Selasa, 23 September 2008

Pernyataan Peserta Workshop KKR

REKOMENDASI SEMENTARA WORKSHOP SOSIALISASI KKR DAN PERUMUSAN MODEL REKONSILIASI BERBASIS SYARIAT DAN ADAT

Aceh Tamiang, 17-18 Mei 2008

Kerjasama Perkumpulan MEUMADA dan AJMI

  1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar secepatnya mendirikan dan melaksanakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) di Aceh.
  2. Pemerintah agar mensosialisasikan kkr keseluruh lapisan dan komponen masyarakat,
  3. Menjadikan kkr ini suatu lembaga yang independen dan dapat dipercaya oleh semua pihak,
  4. KKR harus bekerja sama dengan ulama, pemangku adat serta unsur-unsur lainnya, serta melibatkan mereka secara langsung dengan mengisi posisi di tubuh kkr,
  5. Mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik aceh dengan mengedepakan semangat keikhlasan, transparan, kejujuran, keadilan dan perdamaian,
  6. Mengharapkan kepada semua pihak menjadikan kkr sebagai instrumen untuk mencegah terulangnya pelanggaran ham di masa yang akan datang,
  7. Diharapkan kkr benar-benar menjadi mekanisme yang akan memberikan keadilan kepada semua lapisan masyarakat korban,
  8. Mengharapkan kepada tokoh dayah dan pemangku adat melakukan kajian lebih detil dan sistematis dalam merumuskan model rekonsiliasi yang berlandaskan syariat dan adat,
  9. Mendesak pemerintah dan dunia internasional untuk memberi ruang yang seluas-luasnya kepada kkr dalam mengungkapkan fakta yang sebernarnya.

Demikianlah rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya untuk ditindaklanjuti.

Dayah Babul Muttaqin

Gampong Mesjid Kec. Manyak Payed

Aceh Tamiang

Tidak ada komentar:

Foto dengan Penasehat KPK

Foto dengan Penasehat KPK