REKOMENDASI SEMENTARA WORKSHOP SOSIALISASI KKR DAN PERUMUSAN MODEL REKONSILIASI BERBASIS SYARIAT DAN ADAT
Aceh Tamiang, 17-18 Mei 2008
Kerjasama Perkumpulan MEUMADA dan AJMI
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar secepatnya mendirikan dan melaksanakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) di Aceh.
- Pemerintah agar mensosialisasikan kkr keseluruh lapisan dan komponen masyarakat,
- Menjadikan kkr ini suatu lembaga yang independen dan dapat dipercaya oleh semua pihak,
- KKR harus bekerja sama dengan ulama, pemangku adat serta unsur-unsur lainnya, serta melibatkan mereka secara langsung dengan mengisi posisi di tubuh kkr,
- Mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik aceh dengan mengedepakan semangat keikhlasan, transparan, kejujuran, keadilan dan perdamaian,
- Mengharapkan kepada semua pihak menjadikan kkr sebagai instrumen untuk mencegah terulangnya pelanggaran ham di masa yang akan datang,
- Diharapkan kkr benar-benar menjadi mekanisme yang akan memberikan keadilan kepada semua lapisan masyarakat korban,
- Mengharapkan kepada tokoh dayah dan pemangku adat melakukan kajian lebih detil dan sistematis dalam merumuskan model rekonsiliasi yang berlandaskan syariat dan adat,
- Mendesak pemerintah dan dunia internasional untuk memberi ruang yang seluas-luasnya kepada kkr dalam mengungkapkan fakta yang sebernarnya.
Demikianlah rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya untuk ditindaklanjuti.
Dayah Babul Muttaqin
Gampong Mesjid Kec. Manyak Payed
Aceh Tamiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar