Senin, 03 November 2008

KAJIAN ULAMA KHARISMATIK TENTANG PANDANGAN ISLAM TERHADAP KORUPSI

PERNYATAAN/REKOMENDASI
FORUM KAJIAN ULAMA ACEH
TENTANG PANDANGAN ISLAM TERHADAP KORUPSI

Setelah mempelajari kitab-kitab ma’ruf yang tidak keluar dari mazhab yang empat, khususnya mazhab Syafi’i ra. serta mendengar presentasi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat, juga menyimak makalah-makalah yang disampaikan dalam Forum Kajian Ulama Aceh tentang Pandangan Islam Terhadap Korupsi, maka forum tersebut melahirkan pernyataan sebagai berikut :
1. Bahwa tindakan korupsi adalah kejahatan besar terhadap kemanusiaan.
2. Bahwa tindakan korupsi adalah dosa besar kepada Allah SWT yang dikenakan sanksi dunia dan akhirat
3. Bahwa tindakan korupsi adalah penyimpangan dari amanah dan hukum (Qanun) pemerintah.

Forum Kajian Ulama Aceh tentang Pandangan Islam Terhadap Korupsi juga merekomendasikan kepada :
1. Pemerintah Aceh memberikan ruang yang lebih besar terhadap pengembangan nilai-nilai kearifan lokal dalam pemberantasan korupsi.
2. Pemerintah Aceh sebagai fasilitator memberikan dukungan terhadap pola pikir syari’ah dalam setiap aspek kehidupan.
3. Pemerintah Aceh perlu melakukan upaya-upaya penanaman nilai anti korupsi kepada masyarakat sejak usia dini, khususnya dalam kurikulum pendidikan.
4. Diserukan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk renponsif terhadap potensi tindak pidana korupsi
5. Diserukan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk menolak setiap tindakan yang bersifat korupsi.
6. Diserukan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk menggunakan kearifan lokal setempat dalam rangka memberi sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana korupsi
7. Diserukan kepada pemerintah untuk meningkatan kampanye anti korupsi dalam berbagai bentuk
8. Diserukan kepada pemerintah Aceh untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
9. Diserukan kepada para pelaku tindak pidana korupsi untuk segera bertaubat kepada Allah SWT, serta mengembalikan harta yang diperoleh dari hasil korupsi.





Banda Aceh, 2 November 2008

Tidak ada komentar:

Foto dengan Penasehat KPK

Foto dengan Penasehat KPK