Jumat, 11 September 2009

Juara Karya Tulis Kunjungi KPK

Kamis, 10 September 2009 | 11:46
Juara Karya Tulis Kunjungi KPK
BANDA ACEH - Tujuh juara lomba karya tulis “Korupsi Dalam Perspektif Islam” dari Provinsi Aceh, berkesempatan diberangkan ke Jakarta guna melakukan kunjungan ke Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mereka yang diberangkat ke Jakarta adalah pemenang pertama lomba karya tulis untuk katagori umum, Dayah dan siswa di tingkat kabupaten yakni Aceh Utara, Bireun dan Aceh Jaya” kata Koordinator Program Pencegahan Korupsi dengan Pendekatan Keagaman (PKMPK) Perkumpulan Meumada, Tgk Furqan, kemarin.

Tgk Furqan menjelaskan, pada awalnya ada sembilan pemenang yang mereka berangkatkan ke Jakarta via Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), namun sayangnya tidak ada juara pertama untuk katagori Dayah Dan Siswa di Kabupaten Aceh Jaya.

Lomba sebelumnya diikuti 61 orang peserta. Aceh Utara 38 orang, Bireuen 26 orang, 5 orang dari Aceh Jaya, dan para pemenang selain mengunjungi kantor KPK, mereka juga diajak mengunjungi kantor ICW dan TII.

Banyak tulisan yang masuk namun karena berbagai hal tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia. Seperti ada yang mengirimkan tulisan di luar konteks korupsi, tidak menyertakan surat pernyataan dan sebagainya.

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk melawan korupsi, jangan pernah berhenti,”kata Tgk Furqan.
Adapun pemenangnya untuk Bireuen pemenang pertama untuk kategori Dayah adalah Tgk. Januddin, yang berasal dari Dayah Ummul Ayman Samalanga. Sedangkan untuk katagori umum adalah Drs. Zainuddin, M.Pd dan kategori siswa jatuh pada Farid Arma.

Untuk wilayah Aceh Utara, pemenang kategori Dayah diberikan kepada Tgk. Ismail lahir, yang merupakan seorang guru di Dayah Nurussa’adah Aceh Utara. Untuk katagori umum diraih oleh T.Mukhlis lahir, kemudian dari katagori siswa Aceh Utara jatuh kepada Devata Yuni. Sedangkan Aceh Jaya untuk juara pertama katagori umum diraih oleh Fitri Yusnidar. (slm)
Sumber : http://rakyataceh.com/view-13285

Tidak ada komentar:

Foto dengan Penasehat KPK

Foto dengan Penasehat KPK